sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jaminan Dana KPEI Naik 12,6 Persen Jadi Rp5,02 Triliun

Market news editor Fahmi Abidin
30/12/2019 17:45 WIB
Tercatat hingga 27 Desember 2019, total nilai Dana Jaminan KPEI terpantau naik 12,6% sebesar Rp5,02 T dibandingkan posisi akhir tahun 2018 senilai Rp4,46 T.
Jaminan Dana KPEI Naik 12,6 Persen Jadi Rp5,02 Triliun. (Foto: Abizar/IDXChannel)
Jaminan Dana KPEI Naik 12,6 Persen Jadi Rp5,02 Triliun. (Foto: Abizar/IDXChannel)

IDXChannelJaminan dana yang dikelola PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI ) terus mengalami peningkatan. Tercatat hingga 27 Desember 2019, total nilai Dana Jaminan terpantau naik 12,6% sebesar Rp5,02 triliun dibandingkan posisi akhir tahun 2018 senilai Rp4,46 triliun.

Mengutip keterangan tertulis KPEI, Jakarta, pada Senin (30/12/2019), sebagai bagian komitmen KPEI dalam rangka meningkatkan kualitas penjaminan penyelesaian transaksi bursa, KPEI melakukan penyisihan dan pengelolaan Cadangan Jaminan yang bersumber dari laba bersih perusahaan.

Sementara itu, untuk mengantisipasi kegagalan penyelesaian transaksi bursa dan mengelola risiko kredit, KPEI melakukan pengelolaan agunan Anggota Kliring (AK) dan nasabahnya. Nilai agunan yang dikelola oleh KPEI ini juga digunakan sebagai dasar perhitungan trading limit bagi 105 Anggota Kliring (AK) yang tercatat aktif bertransaksi di bursa.

Total nilai agunan hingga 27 Desember 2019 ini mencapai Rp 20,78 triliun, terdiri dari agunan online (kas dan Efek) sebesar Rp15,22 triliun dan agunan offline (agunan kas minimum, deposito, bank garansi, saham Bursa) sebesar Rp5,56 triliun.

Pada 2019, telah disetujui dalam RUPST penambahan dana untuk Cadangan Jaminan ini senilai Rp4,58 miliar, yang merupakan penyisihan sebesar 5% dari Laba Bersih KPEI di 2018. Dengan peningkatan tersebut, pada akhir 2019, total nilai Cadangan Jaminan yang dikelola oleh KPEI mengalami kenaikan menjadi senilai Rp153,15 miliar.

KPEI telah secara efektif menjalankan fungsinya sebagai lembaga yang mengelola risiko yang mungkin timbul atas setiap transaksi dan proses penyelesaian transaksi yang dilakukan. Hal ini antara lain tercermin dari tidak adanya kasus gagal bayar sepanjang 2019.

Dengan berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi dalam situasi pasar dan kondisi perekonomian saat ini, KPEI optimis akan mencapai kinerja yang lebih baik lagi di tahun mendatang. Dengan kinerja yang terus membaik, KPEI berharap dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh pemangku kepentingan. (*)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement