Kelima, penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar untuk mengaudit atau memeriksa buku-buku perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025.
Keenam, pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi untuk membayar dividen interim atau sementara untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Serta ketujuh, persetujuan atas perubahan Recovery Plan perseroan.
Sebagai informasi, harga saham BBCA ditutup melemah 0,56 persen ke Rp8.925 pada perdahangan Jumat kemarin (7/3/2025). Namun demikian, saham Grup Djarum itu tercatat naik 3,78 persen dalam satu minggu.
(Fiki Ariyanti)