IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan tiga saham dari papan pemantauan khusus. Ketiga saham tersebut yakni PT Trimitra Prawara Goldland Tbk (ATAP), PT Personil Alih Daya Tbk (PADA), dan PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA).
Keputusan tersebut dilakukan setelah ketiga saham itu berada di papan pemantauan khusus selama tujuh hari perdagangan. Selama di papan tersebut, saham ATAP, PADA, dan NRCA diperdagangkan dengan skema full-call auction (FCA).
"Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 22 Desember 2025," kata Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar melalui pengumuman, Jumat (19/12/2025).
BEI menempatkan saham ATAP, PADA, dan NRCA dalam papan pemantauan khusus karena kriteria nomor 10. Berdasarkan aturan Bursa, saham yang terkena suspensi selama lebih dari satu hari akibat aktivitas perdagangan akan dipindahkan ke papan FCA.
Ketiganya mendapatkan atensi dari Bursa setelah harga sahamnya melonjak signifikan. Saham NRCA misalnya, melesat hingga lebih dari 400 persen sejak awal 2025 akibat isu masuknya taipan Prajogo Pangestu ke emiten konstruksi tersebut.