sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jangan Salah, Begini Cara Menentukan Saham Overvalued atau Undervalued

Market news editor Shifa Nurhaliza Putri
14/09/2023 21:03 WIB
Menentukan saham overvalued atau undervalued memang diperlukan investor saat berinvestasi agar tak boncos.
Jangan Salah, Begini Cara Menentukan Saham Overvalued atau Undervalued. (Foto: Menentukan Saham Overvalued atau Undervalued)
Jangan Salah, Begini Cara Menentukan Saham Overvalued atau Undervalued. (Foto: Menentukan Saham Overvalued atau Undervalued)

IDXChannelMenentukan saham overvalued atau undervalued memang diperlukan investor saat berinvestasi agar tak boncos. 

Dalam dunia investasi, saham undervalued mengacu pada penjualan suatu sekuritas atau jenis investasi lain yang dijual dengan harga lebih rendah dari harga sekuritas atau investasi tersebut. Nilai intrinsik kemudian berarti nilai sekarang atau harga arus kas yang dapat dicapai oleh perusahaan yang bersangkutan.

Perbedaan antara saham undervalued dan saham overvalued saat ini menjadi perhatian umum para investor ketika berinvestasi. Namun, keputusan membeli suatu saham tidak boleh hanya didasarkan pada apakah saham tersebut masih undervalued atau overvalued.

Apa Itu Saham Undervalued

Saham yang undervalued adalah saham yang nilai atau harga jualnya lebih kecil dari nilai atau harga intrinsiknya dalam kondisi normal.

Mengutip Stockbit, meski saham-saham yang undervalued dijual di bawah nilai intrinsiknya, bukan berarti Anda harus membelinya. Perlu diingat bahwa dalam beberapa kasus, saham-saham yang undervalued juga dapat terus mengalami penurunan harga sebelum rebound.

Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk membeli saham-saham yang undervalued, sebaiknya perhatikan analisa saham tersebut secara menyeluruh, baik secara fundamental maupun teknikal. 

Apa Itu Saham Overvalued

Saham yang overvalued adalah saham yang harga jualnya dinilai terlalu tinggi dibandingkan pergerakan harga di masa lalu. Jika harga jual suatu saham mengikuti tren naik, kecil kemungkinan harga saham tersebut akan lebih tinggi di kemudian hari saat dijual.

Hal ini dapat menimbulkan kerugian bagi investor. Oleh karena itu, banyak investor yang mewaspadai saham-saham yang dinilai terlalu tinggi atau overvalued.

Menentukan Saham Overvalued atau Undervalued

Lalu bagaimana tanda-tanda atau cara menentukan saham overvalued atau undervalued? Berikut selengkapnya:

Ciri Saham Undervalued

Untuk mengetahui saham undervalued cukup dengan melihat apakah saham tersebut memiliki ciri-ciri di bawah ini:
1. Saham-saham yang nilai PER (Price/Earning Ratio)-nya lebih rendah dibandingkan nilai PER rata-rata historis saham tersebut.
2. PER saham lebih rendah dibandingkan PER rata-rata industri
3. Rasio pertumbuhan harga terhadap pendapatan atau Price/Earning Growth (PEG) saham kurang dari 1 atau lebih rendah dari rata-rata PEG saham di industri.
4. Rasio price to book value (PBV) saham tersebut kurang dari 1,0 atau lebih rendah dibandingkan rata-rata PBV saham pada industri sejenis.

Ciri Saham Overvalued

Bukan hanya saham perusahaan dengan kinerja buruk saja yang bisa berfluktuasi secara liar. Saham-saham perusahaan dengan pendapatan yang tumbuh secara konsisten juga dapat dianggap dinilai terlalu tinggi. Ada tanda-tanda saham dinilai terlalu tinggi yang patut diwaspadai investor. Secara umum, saham-saham yang overvalued memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

1. Saham-saham yang nilai PER (Price/Earning Ratio)-nya lebih tinggi dibandingkan nilai PER rata-rata historis saham tersebut.
2. Memiliki nilai PER yang lebih tinggi dibandingkan rasio PER rata-rata industri
3. Rasio harga terhadap pendapatan atau Price/Earning Growth (PEG) saham lebih besar dari 1 atau lebih tinggi dari rata-rata PEG saham di industri.
4. Rasio price to book value (PBV) saham lebih tinggi dibandingkan rata-rata PBV saham industri sejenis.
5. Hasil dividen saham berada di ujung bawah hasil dividen rata-rata historis saham tersebut. (SNP)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement