Sebagai instrumen investasi, SUKRI juga dapat diperjualbelikan di pasar sekunder. SUKRI pertama kali diterbitkan tahun 2009 dan saat ini sudah terbit sebanyak 18 seri.
Pada akhir tahun ini, pemerintah berencana menerbitkan satu ORI dan SUKRI lagi, yakni Sukuk Ritel seri SR019 yang akan ditawarkan pada pertengahan Agustus hingga pertengahan September 2023. Kemudian, ORI024 pada awal Oktober sampai awal November 2023.
Risiko ORI dan SUKRI
Selain berpotensi meraih keuntungan dalam bentuk capital gain dan bagi hasil atau kupon bunga, ORI dan SUKRI tentu memiliki risiko investasi, seperti produk investasi lainnya. Salah satu risiko berinvestasi ORI dan SUKRI adalah risiko gagal bayar, namun risiko ini hampir tidak ada karena pembayaran pokok dan imbalan dijamin oleh negara dan undang-undang.
Yang mungkin terjadi adalah risiko kerugian (capital loss) yang dapat terjadi apabila Investor menjual ORI atau SUKRI di pasar sekunder sebelum jatuh tempo pada harga jual yang lebih rendah dari harga belinya.
Cara untuk memitigasi risiko ini adalah dengan tidak menjual ORI sampai dengan jatuh tempo dan hanya menjualnya jika harga jual (pasar) lebih tinggi daripada harga beli setelah dikurangi biaya transaksi.