IDXChannel - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) berencana membagikan dividen kepada para pemegang saham. Hal itu sejalan dengan mulai pulihnya kinerja perseroan pasca pandemi Covid-19.
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko JSMR, Paramitha Wulandari mengatakan bahwa pembagian dividen merupakan kewenangan dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN, yang juga disesuaikan dengan kemampuan perusahaan. Adapun, rasio pembagian dividen JSMR berada di kisaran 15-30%.
“Manajemen berkomitmen untuk menjaga kesinambungan dari pembagian dividen, terutama dalam besaran dividen nominal, yang dapat didistribusikan kepada pemegang saham,” kata Paramitha dalam konferensi pers usai Public Expose Live 2023 secara daring pada Senin (27/11/2023).
Paramitha mengungkapkan, pada 2020 dan 2021 atau selama pandemi Covid-19, perseroan terpaksa absen membagikan dividen. Namun, pada 2022, saat kinerja mulai kembali pulih, JSMR memutuskan untuk membagikan dividen sebesar Rp549 miliar.
“Jadi (kemungkinan) kurang lebih pembagian dividen kurang lebih sekitar 20% dari keuntungan perseroan,” imbuh Paramitha.
Pada semester pertama tahun ini, perseroan membukukan laba bersih sebesar Rp1,15 triliun, meningkat 56,3% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, pendapatan usaha JSMR tercatat sebesar Rp6,98 triliun, naik 4,9% dari periode yang sama tahun lalu.
Pertumbuhan kinerja perseroan seiring dengan peningkatan volume lalu lintas dan dampak dari arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri di bulan April 2023. Di samping itu, pertumbuhan kinerja juga dipengaruhi oleh dekonsolidasi Jalan Layang MBZ sebagai konsekuensi divestasi pada ruas tersebut pada Oktober 2022.
Dari sisi pendapatan usaha di luar konstruksi, apabila dilakukan perhitungan pertumbuhan pendapatan menggunakan asumsi yang sama tanpa adanya pendapatan tol Jalan Layang MBZ, pertumbuhan pendapatan usaha mencapai 12% secara tahunan atau year on year.
(FRI)