Saat ini Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang melakukan review terhadap aturan penutupan kode broker. Sebuah survei daring disebar kepada anggota bursa (AB) untuk menjaring masukan, tak hanya soal kode broker dan kode domisili, melainkan juga beberapa hal berkaitan seputar kebijakan perdagangan.
"Apa kita mau kalau misalnya ritel mengikuti (kode broker) tanpa melihat fundamental," tanya Inarno balik.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy menegaskan bahwa review terhadap aturan ini tidak serta merta bakal mengubahnya. Pendapat dan dialog dengan AB diperlukan untuk mengetahui kondisi market, dan strategi kebijakan yang bakal diambil.
"Tapi belum tentu kita implementasikan ya," kata Irvan saat dihubungi Rabu (15/11).
Praktisi pasar modal sekaligus Founder Emtrade, Ellen May, menilai bahwa secara strategis pembukaan kode broker memiliki dampak terhadap nilai transaksi bursa.