IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku ada kekhawatiran jika wacana pembukaan kembali kode broker terlaksana. Selaku otoritas tertinggi, OJK menyebut terdapat kontra apabila identitas broker terlihat saat jam perdagangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan pihaknya khawatir investor ritel bakal mengabaikan fundamental perusahaan sebelum memutuskan pilihan investasi.
"Saya rasa itu agak ada kontranya. Kita khawatirkan kenapa kok saat itu kita hapus (kode broker), krena ritel itu cenderung melihat kode broker tanpa melihat fundamental," kata Inarno saat ditemui di sela Capital Market Journalist Workshop, Jumat (17/11/2023).
Analisa fundamental terhadap suatu emiten didasari oleh kondisi makroekonomi, industri, sekaligus kinerja perusahaan terkait. Inarno menegaskan bahwa investor tak seharusnya melepaskan prinsip tersebut
Secara umum pendekatan ini juga sejalan dengan analisa teknikal, yang dalam hal ini melihat sejumlah indikator pergerakan candlestick, untuk mengukur besaran volume investasi hingga pengamatan terhadap momentum baik beli maupun jual.