IDXChannel – Emiten telekomunikasi PT XL Axiata Tbk (EXCL) melakukan transaksi penjualan anak perusahaannya, PT Digital Group Data Centres (PDG Data Centres) kepada Princeton Digital Group (Indonesia Alpha).
Tercatat dari total 1.922.137 saham milik di PDGDC, XL Axiata memeperoleh Rp90,87 miliar dari hasil penjualan tersebut. Sementara itu, efek yang ditimbulkan akibat penjualan saham dan penjatahan serta penerbitan saham baru, XL Axiata hanya memiliki 30% saham di PGDC.
“Saat ini sebagai pemilik dari 70% saham di PDGDC, sedangkan XL Axiata sebagai pemilik dari 30% saham di PDGDC,” ungkap perseroan dalam keterbukaan informasi BEI, Jakarta, pada Kamis (26/12/2019).
Sejatinya terkait penjualan saham tersebut, XL Axiata ingin lebih fokus kepada bisnis selular dan teknologi. Oleh karena itu, pengelolaan data center akan ditangani secara professional.
Berdasarkan penjelasan di keterbukaan informasi BEI, transaksi ini bukan termasuk dalam Transaksi Material maupun Transaksi Afiliasi sebagaimana diatur masing-masing dalam Peraturan Nomor IX.E.1 Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan LK No. KEP-412/BL/2009 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu.