Adapun sisa saham hasil buyback yang belum dialihkan tercatat mencapai 678,10 juta lembar saham.
“Perseroan masih terus mencari investor baru yang ingin menanamkan modalnya,” tutur John.
Sebagai catatan, saham Treasury adalah saham yang diperoleh perseroan hasil dari pembelian kembali (buyback).
Sesuai Pasal 14 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 30/POJK.04/2017, perusahaan terbuka wajib mengalihkan saham hasil pembelian kembali.
Terdapat beberapa cara dalam mengalihkan saham Treasury antara lain dijual baik di dalam Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, kemudian ditarik kembali dengan cara pengurangan modal.