Pada Agustus 2023, Menteri ESDM saat itu, Arifin Tasrif bahkan menyebut tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden Jokowi. Namun, pernyataan yang berbeda dari Tri disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana belum lama ini yang menyebut semua K/L sudah sepakat.
"Menurut saya sudah dekat ya, karena sudah diparaf semua pihak," ujarnya di Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Menurut Dadan, proses pembentukan MIP batu bara hanya tinggal persoalan administrasi. Dia pun mengakui prosesnya memakan waktu yang lama.
"Sudah agak panjang kan ininya (prosesnya), jadi rasanya sudah tidak ada lagi (persoalan). Pemahaman saya ini, kan sudah lama tidak ada rapat, jadi hanya masalah administrasi saja," katanya.
Pembentukan MIP dinilai akan menguntungkan produsen batu bara yang memiliki porsi Domestic Market Obligation (DMO) besar, terutama PT Bukit Asam Tbk (PTBA). BUMN batu bara yang beroperasi di Sumatera Selatan itu selama ini banyak menjual batu baranya di dalam negeri, bahkan melebihi ketentuan yang ada.
(Rahmat Fiansyah)