IDXChannel – Setelah terjadi pro dan kontra terhadap Paket Kebijakan Ekonomi XVI terutama poin tentang Daftar Negatif Indonesia (DNI), Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah mensosialisasikan kebijakan relaksasi DNI ke pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) melalui pertemuan dengan Ketua Umum Kadin Rosan P Roeslani.
"Inikan lagi sosialisasi saja dengan pengurus Kadin, Ketua Umum Kadin, dan yang mewakili," kata Airlangga usai bertemu Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Rosan Roeslani di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/11).
Menurutnya, pemerintah menyampaikan penjelasan umum kepada pihak pengusaha terkait revisi DNI yang masuk dalam Paket Kebijakan XVI. Airlangga menyampaikan bahwa tidak ada perubahan waktu dalam penerapan relaksasi DNI yang telah digodok pemerintah. "Tidak ada (pengunduran waktu)," pungkasnya.
Menperin menyambangi Kantor Kemenko Perekonomian pada Kamis (22/11) yang disusul Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani dan Ketua Badan Otonom Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Tax Center Ajib Hamdani.
Dalam DNI 2018 yang merupakan bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi XVI, sebanyak 25 bidang usaha dikeluarkan dari DNI atau dibuka kesempatan PMA sebesar 100 persen. Hal itulah yang disoroti oleh Kadin Indonesia yang akhirnya meminta pemerintah untuk menunda pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi XVI poin tentang Daftar Negatif Investasi.