Dilirik sejarahnya, pelaksanaan DNI 2016 dinilai belum optimal mengundang modal masuk karena kurang tersosialisasi dan keterbukaannya kurang menarik, baik karena besaran kepemilikan terutama merger dan akuisisi PMA.
Rosan menilai ada sejumlah poin yang perlu mendapat perhatian pemerintah, khususnya berkaitan dengan DNI 2018. Mengingat urgensi kebijakan relaksasi tersebut bagi dunia usaha, Kadin akan mengumpulkan 124 asosiasi pengusaha pada Kamis ini (22/11) untuk membahas poin-poin usulan dunia usaha. Oleh karena itu, Kadin meminta agar pemerintah menunda penerapan DNI.
Sorotan Kadin terhadap kebijakan relaksasi DNI tersebut karena pemerintah tidak melakukan dialog atau konsultasi untuk mendengarkan masukan Kadin. Padahal dialog dan atau konsultasi dengan Kadin lazim dilakukan sebelum keluarnya paket-paket kebijakan ekonomi oleh pemerintah.
Sementara itu, poin lainnya yang akan menjadi perhatian Kadin adalah soal UMKM nasional. Bagi pelaku usaha, UMKM merupakan kawah pembentukan spirit kewirausahaan. Namun dalam DNI banyak sektor yang justru diberikan kepada investasi asing. (*)