sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KAI dan Energi Mitra Belum Setor Laporan Keuangan 2023, BEI Beri Peringatan Ketiga

Market news editor Desi Angriani
11/06/2024 10:24 WIB
Adapun batas waktu penyampaian Laporan Keuangan Auditan setelah Peringatan Tertulis Kedua yakni 4 Juni 2024.
KAI dan Energi Mitra Belum Setor Laporan Keuangan 2023, BEI Beri Peringatan Ketiga (Foto: MNC Media)
KAI dan Energi Mitra Belum Setor Laporan Keuangan 2023, BEI Beri Peringatan Ketiga (Foto: MNC Media)

Berikut perusahaan yang hingga Tanggal 4 Juni 2024 tidak wajib menyampaikan laporan keuangan auditan per 31 Desember 2023; PT Nirmala Taruna (NITA) dan DirektoratJenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR).

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement