IDXChannel - Kasus gagal ginjal akut yang mengakibatkan ratusan anak meninggal dunia dan sakit sudah naik ke tahap penyidikan oleh tim gabungan Bareskrim Polri.
"Hasil gelar perkara penyidik bareskrim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada awak media, Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Pipit menjelaskan, penyidikan tersebut dilakukan terhadap PT Afi Pharma yang diduga memproduksi sediaan farmasi jenis obat sirup merk paracetamol atau obat generik yang mengandung EG melebihi ambang batas.
"Yaitu 236,39 mg yang harusnya 0,1 mg setelah di uji lab oleh BPOM," ujar Pipit.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan dua perusahaan farmasi yang menyalahi standar dan persyaratan keamanan, khasiat dan mutu. Dua perusahaan tersebut adalah PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries.