sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Pencurian Berujung Damai, Saham Alfamart (AMRT) Melejit 6 Persen

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
16/08/2022 17:45 WIB
Saham PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) melejit hingga di atas 6 persen merespons berakhirnya kasus yang baru saja menimpa salah satu karyawannya.
Kasus Pencurian Berujung Damai, Saham Alfamart (AMRT) Melejit 6 Persen (Foto: MNC Media)
Kasus Pencurian Berujung Damai, Saham Alfamart (AMRT) Melejit 6 Persen (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Saham PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) melejit hingga di atas 6 persen merespons berakhirnya kasus yang baru saja menimpa salah satu karyawannya.

Sebelumnya, karyawan Alfamart bernama Amelia mencabut laporannya di kepolisian terhadap Mariana, seorang perempuan yang diduga mencuri cokelat dan memberikan ancaman UU ITE terhadapnya. Pencabutan ini secara otomatis menghentikan proses penyelidikan.

Berdasarkan data penutupan perdagangan, saham AMRT melejit 6,56% di Rp1.950, pada Selasa (16/8/2022). Sebanyak 67,02 juta volume saham diperdagangkan dengan nilai transaksi mencapai Rp128,56 miliar.

Sore ini merupakan rebound AMRT setelah  sebelumnya Senin (15/8) berakhir koreksi 1,08%. Kenaikan ini juga menandai level tertinggi AMRT dalam sebulan terakhir.

Dibuka menguat di Rp1.840, pasar tampak merespons saham AMRT cukup positif sepanjang jalannya dua sesi dengan area transaksi di harga Rp1.840-Rp1.950.

Seperti diketahui, manajemen Alfamart tak tinggal diam atas kasus yang menimpanya. Corporate Affairs Director Sumber Alfaria Trijaya, Solihin, sebelumnya mengatakan, pihaknya resmi menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea. Langkah hukum ini diajukan karena menurut perseroan tindakan karyawan sudah sesuai tugasnya.

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengatakan bahwa pihak terlapor dan pelapor telah dipertemukan untuk mediasi.

"Pada malam hari ini sudah disepakati kedua belah pihak bahwa mereka berdamai," kata Sarly kepada media Senin lalu (15/8).

"Kedua belah pihak bersepakat karena saling memahami kondisi psikis ibu tersebut," terangnya.

Sarly menambahkan, pihak pelapor dari Alfamart juga sudah bersedia untuk mencabut laporannya dan tidak melanjutkan kasus ke jalur hukum. 

(DES)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement