Saat jatuh tempo Maret 2025, kata Eko, perseroan menunda pelunasan karena pelanggan juga menunda pembayaran kepada perseroan.
Dia memastikan, arus kas RAFI sebenarnya mencukupi, namun perseroan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam membagi arus kas sesuai perencanaan di mana setiap pembayaran sudah direncanakan sejak awal berdasarkan pekerjaan dan sumber pendapatan.
Eko pun memastikan peristiwa tersebut tidak berdampak material terhadap kegiatan usaha RAFI. Selain itu, belum ada persidangan yang dijalani oleh perseroan.
"Kegiatan usaha dan operasional perseroan tetap berjalan dengan normal sebagaimana biasa," kata Eko.
(Rahmat Fiansyah)