"Hingga saat ini free float kami di level 10 persen lebih dan tentunya kami akan lakukan peningkatan free float secara bertahap hingga 2029," kata Jeffry.
Sebagai informasi, dalam aturan terbarunya, Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan emiten masa transisi untuk peningkatan free float bertahap sampai 15 persen.
Dalam periode transisi ini, ada perbedaan ketentuan antara emiten yang memiliki kapitalisasi saham Rp5 triliun ke atas dan di bawah Rp5 triliun.
Bagi emiten dengan nilai kapitalisasi saham Rp5 triliun ke atas yang memiliki free float di bawah 12,5 persen per 31 Maret 2026, wajib memenuhi free float minimal 12,5 persen pada 31 Maret 2027 dan minimal 15 persen pada 31 Maret 2028.