sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Keluar dari Daftar Efek Tidak Dijamin, Saham dan Waran NSSS Kompak Terbang

Market news editor TIM RISET IDX CHANNEL
01/12/2023 10:14 WIB
Saham dan waran PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk (NSSS) langsung melompat di pasar reguler pada Jumat (1/12/2023) seiring efek perusahaan resmi keluar dari ETD.
Keluar dari Daftar Efek Tidak Dijamin, Saham dan Waran NSSS Kompak Terbang. (Foto: MNC Media)
Keluar dari Daftar Efek Tidak Dijamin, Saham dan Waran NSSS Kompak Terbang. (Foto: MNC Media)

“Efek Tidak Dijamin tersebut berlaku efektif sejak 1 November 2023 s.d. 30 November 2023,” jelas bursa dalam keterangan tertulis, pada 24 Oktober 2023.

Bursa menjelaskan, perdagangan Efek Tidak Dijamin hanya dapat dilakukan di Pasar Negosiasi, artinya ‘digembok’ di pasar reguler dan pasar tunai, sesuai dengan Peraturan BEI No. II-K tentang Efek Tidak Dijamin dan Transaksi Dipisahkan atas Efek Bersifat Ekuitas dan Peraturan KPEI No. II-15 tentang Kliring dan Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa atas Efek Tidak Dijamin dan Transaksi Dipisahkan atas Efek Bersifat Ekuitas.

Sebagai informasi, mengutip website idclear.co.id (KPEI), Efek Tidak Dijamin adalah Efek yang ditetapkan oleh Bursa Efek dan Lembaga Kliring dan Penjaminan berdasarkan persyaratan tertentu yang penyelesaian transaksinya tidak dijamin, sebagaimana tercantum dalam POJK Nomor 26/POJK.04/2014.

Kliring dan Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) secara bersama-sama menentukan parameter yang diturunkan dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26/POJK.04/2014 Bab V Pasal 25. Parameter yang dimaksud kemudian ditetapkan menjadi kriteria dalam penetapan Efek Tidak Dijamin (ETD) setiap bulannya.

Penetapan ETD oleh Bursa dan KPEI ditentukan berdasarkan parameter yang telah ditetapkan secara bersama-sama, sesuai turunan dari POJK dan Peraturan KPEI II-15 serta Peraturan BEI II-K.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement