IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut saham PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) dari Papan Pemantauan Khusus.
Atas kebijakan tersebut, saham emiten batu bara itu bakal kembali ke tempat asalnya di Papan Pengembangan.
"Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 23 Oktober 2023," tulis BEI dalam pengumuman, Senin (23/10/2023).
Diketahui GTBO sempat tersandung kriteria nomor 10 sebagaimana diatur dalam bursa.
Penyebabnya adalah suspensi saham GTBO berlangsung lebih dari satu hari karena aktivitas perdagangan. Ini terjadi setelah adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.