"Saat ini, kami juga terus menjalin komunikasi bersama lessor pesawat lainnya, tentunya dengan mengedepankan aspek legalitas dan compliance yang berlaku", ucap Irfan.
Seperti diketahui, Garuda Indonesia memangkas jumlah pesawat yang dioperasikan selama pandemi Covid-19 menjadi hanya 53 unit. Hal ini disesuaikan dengan kondisi market dan permintaan layanan penerbangan.
Berkaitan dengan diberlakukannya kebijakan pembatasan pergerakan masyarakat, maka perseroan melakukan penyesuaian atau pengurangan freskuensi penerbangan hingga optimalisasi penggunaan armada untuk rute padat penumpang.
Adapun jumlah armada yang dioperasikan selama pandemi berkurang. Jumlah pesawat yang dioperasikan untuk mendukung operasional perusahaan hanya 53 pesawat dari total 142 pesawat. Dari total pesawat tersebut, 136 merupakan pesawat sewa, dan enam pesawat milik sendiri. (TYO)