sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementerian BUMN Bantah Limit Kartu Kredit Pejabat Pertamina Capai Rp 30 Miliar

Market news editor Tia Komalasari/IDXChannel
16/06/2021 20:26 WIB
Berdasarkan hasil pengecekan pemegang saham, batas limit kartu kredit pejabat BUMM berada di kisaran Rp 50- Rp 100 Juta.
Berdasarkan hasil pengecekan pemegang saham, batas limit kartu kredit pejabat BUMM berada di kisaran Rp 50- Rp 100 Juta. (Foto: MNC Media)
Berdasarkan hasil pengecekan pemegang saham, batas limit kartu kredit pejabat BUMM berada di kisaran Rp 50- Rp 100 Juta. (Foto: MNC Media)

"Iya betul, batas maksimal nominal transaksi kartu kredit dari Pertamina mencapai Rp30 miliar," ujar Ahok saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Rabu (16/6/2021).

Meski demikian, saat ini pemegang saham dan manajemen menyepakati peniadaan kartu kredit bagi direksi, komisaris, senior vice president, hingga pejabat level manajer. Dimana, aturan itu mulai berlaku pada Selasa, 15 Juni 2021 kemarin. 

Aturan baru itu sudah dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bersama dengan Kementerian BUMN. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement