sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kena Cap UMA, Saham STRK-AMMS Auto Parkir ke Zona Merah

Market news editor Desi Angriani
17/06/2025 11:57 WIB
Kedua saham ini masuk pengawasan Bursa Efek Indonesia (BEI) lantaran terjadinya peningkatkan harga di luar kebiasaan.
Kena Cap UMA, Saham STRK-AMMS Auto Parkir ke Zona Merah (Foto: dok Freepik)
Kena Cap UMA, Saham STRK-AMMS Auto Parkir ke Zona Merah (Foto: dok Freepik)

Sebelumnya, saham AMMS menguat dalam tiga hari beruntun sejak 12 Juni 2025 dengan kenaikan rata-rata 9 persen. Pada Senin (16/6/2025), saham AMMS juga melompat 9,52 persen ke harga Rp92.

Begitu pula dengan saham STRK yang tercatat naik sejak 12 Juni 2025. Di mana saham tersebut terbang 19,72 persen ke harga Rp85 pada Senin (16/6/2025).

Bursa menjelaskan, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.

Namun demikian, investor diminta tetap mencermati  berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement