“Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia makin terintegrasi dengan pasar dunia,” sebutnya.
Pada Januari hingga November 2020, Indonesia telah mengapalkan sebanyak 206.685 unit kendaraan Completely Build Up (CBU), 46.446 unit Completely Knock Down (CKD), serta 53,6 juta buah komponen kendaraan.
Menperin menekankan bahwa Filipina harus membuktikan bahwa memang terjadi tekanan pada industri otomotif di Filipina akibat impor produk sejenis dari Indonesia, sehingga perlu mengambil kebijakan penerapan safeguard bagi produk impor dari Indonesia. “Ini disebabkan karena penerapan safeguard memiliki konsekuensi di WTO,” pungkasnya. (FAHMI)