IDXChannel - Menanggapi perkembangan pemberlakuan safeguard oleh Filipina atas kendaraan penumpang serta kendaraan komersial ringan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa perkembangan tersebut membuktikan daya saing industri otomotif Indonesia yang tinggi.
“Penerapan safeguard tersebut menunjukkan bahwa Industri otomotif Indonesia di atas Filipina,” kata Agus dalam keterangan resminya, Selasa (12/2021).
Sekadar diketahui, produksi kendaraan roda empat Indonesia pada 2019 mencapai 1,286,848 unit. Angka tersebut sangat jauh dibandingkan dengan produksi Filipina yang hanya mencapai 95,094 unit.
Menteri Perindustrian juga mengungkapkan bahwa perkembangan otomotif Indonesia menunjukkan tren menggembirakan. “Dalam catatan saya, setidaknya akan masuk investasi senilai lebih dari Rp30 triliun ke Indonesia untuk sektor otomotif,” kata Menperin.
Sejatinya sektor industri otomotif global memiliki Global Value Chain yang tinggi, sehingga perbedaan harga antar negara relatif rendah. Indonesia diuntungkan karena saat ini telah mampu mengekspor produk otomotif ke lebih dari 80 negara dengan rata-rata 200.000 unit per tahun.
“Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia makin terintegrasi dengan pasar dunia,” sebutnya.
Pada Januari hingga November 2020, Indonesia telah mengapalkan sebanyak 206.685 unit kendaraan Completely Build Up (CBU), 46.446 unit Completely Knock Down (CKD), serta 53,6 juta buah komponen kendaraan.
Menperin menekankan bahwa Filipina harus membuktikan bahwa memang terjadi tekanan pada industri otomotif di Filipina akibat impor produk sejenis dari Indonesia, sehingga perlu mengambil kebijakan penerapan safeguard bagi produk impor dari Indonesia. “Ini disebabkan karena penerapan safeguard memiliki konsekuensi di WTO,” pungkasnya. (FAHMI)