Untuk informasi, selain memberikan teguran secara tertulis kepada PT Ajaib Sekuritas Asia, BEI juga memberikan teguran kepada Stockbit Sekuritas Digital (XL).
"Dengan ini diumumkan bahwa PT Bursa Efek Indonesia telah mengenakan Sanksi Teguran Tertulis kepada PT Ajaib Sekuritas Asia (Perusahaan) dan PT Stockbit Sekuritas Digital (Perusahaan)," tulis Direktur BEI Irvan Susandy dan Direktur BEI Kristian S. Manullang.
Adapun demikian, sanksi teguran tertulis tersebut menyambangi Ajaib dan Stockbit Sekuritas bukan tanpa dasar karena sanksi tersebut diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan BEI. (RRD)