IDXChannel - Adanya kebutuhan ragam indeks saham membuat Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan indeks terbaru di awal 2019. Indeks berisi 80 saham yang tercatat di BEI itu diberi nama IDX80.
Tujuan peluncuran Indeks ini di antaranya untuk mendukung potensi pasar produk reksa dana dan ETF yang berkembang, yang membutuhkan alternatif indeks saham untuk dijadikan benchmark dan underlying. Serta sebagai alternatif acuan bagi para investor dan manajer investasi dalam melakukan investasi.
Dikatakan Direktur Utama BEI Inarno Djajadi, indeks IDX80 mirip dengan indeks saham LQ45, yaitu indeks dari 45 saham paling likuid di BEI. Perbedaannya, Indeks IDX80 ini memiliki jumlah saham yang lebih banyak yaitu 80 saham, sehingga pengguna indeks memiliki pilihan saham yang lebih banyak. Hal tersebut akan mempermudah pengelola dana yang menjadikan Indeks IDX80 sebagai acuan, khususnya pengelola dana aktif.
Sama seperti Indeks LQ45, IDX80 juga memasukkan penyesuaian free float saham sehingga diharapkan mencerminkan pergerakan harga saham dengan lebih akurat. IDX80 menjadi indeks saham ke-22 yang ada di BEI.
Hari dasar IDX80 adalah 30 Januari 2012 dengan nilai dasar 100 dan mulai efektif berlaku pada 1 Februari 2019. Penghitungan Indeks IDX80 menggunakan metode Capped Free Float Adjusted Market Capitalization Weighting yaitu metode yang menggunakan kapitalisasi pasar free float sebagai bobot dan mengenakan batasan maksimal bobot (cap).