Dalam proses itu, sebagian pelaku pasar global mendukung penggunaan laporan Monthly Holding Composition dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai referensi tambahan. Namun, mayoritas investor justru menyampaikan kekhawatiran serius atas klasifikasi pemegang saham dalam data KSEI.
Meski terdapat perbaikan minor pada data free float yang disediakan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), investor menilai persoalan mendasar masih belum teratasi.
MSCI mencatat adanya keterbatasan transparansi struktur kepemilikan saham serta kekhawatiran atas potensi perilaku perdagangan terkoordinasi yang dinilai dapat mengganggu pembentukan harga yang wajar di pasar.
Untuk merespons kondisi tersebut, MSCI menilai diperlukan informasi yang lebih rinci dan andal terkait struktur kepemilikan saham, termasuk kemungkinan pemantauan tingkat konsentrasi kepemilikan, guna mendukung penilaian free float dan investabilitas saham Indonesia secara lebih robust.
Pembekuan Berlaku Sejak Sekarang
Mulai berlaku segera, MSCI menerapkan perlakuan sementara (interim treatment) terhadap saham Indonesia dalam berbagai peninjauan indeks maupun aksi korporasi, termasuk dalam Review Indeks Februari 2026.