Ia juga mengingatkan adanya risiko jangka menengah yang perlu dicermati pasar.
“MSCI menyatakan akan meninjau ulang status aksesibilitas pasar Indonesia apabila hingga Mei 2026 tidak terdapat kemajuan signifikan dalam peningkatan transparansi,” ujarnya.
Hendra menambahkan, proses tersebut berpotensi membawa konsekuensi lanjutan bagi pasar saham domestik.
“Proses ini berpotensi berdampak pada penurunan bobot saham Indonesia di indeks MSCI Emerging Markets, bahkan membuka peluang perubahan klasifikasi menjadi Frontier Market. Meski masih bersifat skenario, pasar biasanya mulai mengantisipasi risiko tersebut lebih awal, sehingga sikap defensif investor institusi global bisa semakin menguat,” imbu Hendra.
Peringatan MSCI
Keputusan terbaru tersebut disampaikan dalam pengumuman resmi MSCI Global Standard Indexes pada Selasa (27/1/2026) malam waktu setempat atau Rabu dini hari waktu Indonesia.
Langkah tersebut diambil setelah MSCI menyelesaikan konsultasi mengenai penilaian free float saham Indonesia.