“Terbaru, MSCI akan membekukan sementara posisi Indonesia, sehingga tidak akan ada konstituen yang masuk maupun keluar. MSCI akan merevisi kembali hingga Mei, di mana ada potensi Indonesia akan dikeluarkan dari klasifikasi emerging market,” ujar Michael, Rabu (28/1/2026).
Menurut dia, dampak dari skenario terburuk tersebut tidak bisa dianggap sepele.
“Jika ini terjadi, maka akan terjadi outflow sebesar kurang lebih Rp150 triliun,” katanya.
Michael menekankan, untuk menghindari risiko tersebut dibutuhkan langkah bersama dari seluruh otoritas pasar modal.
“Perlu adanya kerja kolektif antara KSEI, BEI, dan OJK untuk memperbaiki struktur kepemilikan company dalam disclosurenya,” tutur dia.
Sementara itu, Founder Stocknow.id Hendra Wardana menilai keputusan MSCI berpotensi menekan pergerakan pasar saham domestik, terutama dalam jangka pendek hingga menengah.