sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ketetapan Harga Gas Bumi USD6/MMBTU Tekan Anggaran Subsidi Listrik

Market news editor Fahmi Abidin
14/01/2021 15:15 WIB
Kebijakan Pemerintah terkait harga gas bumi untuk kelistrikan sebesar USD6/mmbtu ternyata mampu mengurangi anggaran belanja untuk subsidi listrik di tahun 2020.
Ketetapan Harga Gas Bumi USD6/MMBTU Tekan Anggaran Subsidi Listrik. (Foto : MNC Media)
Ketetapan Harga Gas Bumi USD6/MMBTU Tekan Anggaran Subsidi Listrik. (Foto : MNC Media)

Kontribusi penurunan harga gas bumi untuk kelistrikan, mencapai sekitar Rp14 triliun atau 37% dari penghematan biaya bahan bakar BPP tenaga listrik. Angka tersebut menunjukkan bahwa kebijakan Pemerintah juga berpengaruh besar terhadap penghematan anggaran belanja negara.

"Itu besar sekali, akibatnya subsidi juga bisa kita tekan. Ini salah satu langkah, bagaimana suatu kebijakan mampu untuk menghemat belanja negara. Dalam hal ini menurunkan subsidi listrik dengan cara melakukan efisiensi di BPP tenaga listrik yang dikelola PLN," tandasnya.

Selain faktor biaya bahan bakar, penurunan BPP juga disebabkan penghematan di postur belanja untuk pegawai, pemeliharaan, serta administrasi, penyusutan, dan bunga. Anggaran untuk pemeliharaan, semula ditetapkan Rp20,90 triliun, turun menjadi Rp18,36 triliun.

Belanja pegawai turun menjadi Rp18,94 triliun dari awalnya Rp20,34 triliun. Untuk administrasi, penyusutan, dan bunga juga mengalami penghematan menjadi Rp60,25 triliun dari sebelumnya ditetapkan Rp62,73 triliun.

Faktor lainnya adalah biaya untuk pembelian listrik dari Independent Power Producer (IPP) oleh PLN dan sewa pembangkit. Biaya ini naik dari Rp108,40 triliun menjadi Rp110,42 triliun. (*)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement