“Pengakuan terhadap capaian reformasi pasar modal ini tentu kita sambut positif. MSCI tidak hanya mempertahankan status Indonesia sebagai Emerging Markets, tetapi juga memberikan pengakuan bahwa berbagai langkah reformasi yang telah dan sedang kita jalankan berada pada arah yang tepat. Hal tersebut tercermin dari hasil penilaian market accessibility Indonesia yang terjaga baik,” kata Hasan.
Menurut dia, pengakuan terhadap agenda-agenda reformasi menjadi modal penting bagi pasar modal domestik untuk terus tumbuh dengan fondasi transparansi, integritas, dan tata kelola yang semakin kuat.
“Tentu kami melihat masih terdapat ruang perbaikan dan berbagai masukan yang perlu dicermati secara konstruktif. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus memperkuat engagement dengan global index providers, investor global, serta seluruh stakeholders terkait guna semakin meningkatkan kredibilitas, integritas, dan investability pasar modal Indonesia ke depan,” kata Hasan.
Hasan mengemukakan bahwa pengumuman klasifikasi pasar MSCI ini sejalan dengan hasil evaluasi lembaga penyedia indeks global lainnya, FTSE Russell, beberapa waktu lalu.
“Pada April 2026, FTSE Russell sudah menempatkan Indonesia tetap berada di kelompok Secondary Emerging Markets, setara dengan beberapa major markets seperti Tiongkok dan India. Indonesia juga tidak masuk Watch List untuk peninjauan lebih lanjut oleh FTSE Russell. Kali ini MSCI mengumumkan hal serupa dan mempertahankan status kita di Emerging Markets, bahkan secara khusus memberikan highlight terkait inisiatif-inisiatif reformasi pasar modal yang telah dan sedang kita gulirkan,” kata Hasan.