sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KIK EBA Syariah BRI-MI Resmi Tercatat di BEI

Market news editor Anggie Ariesta
10/11/2025 09:30 WIB
Pencatatan ini menjadi tonggak penting yang merepresentasikan minat pasar terhadap inovasi investasi alternatif yang berbasis prinsip Syariah.
Direktur Utama BRI Manajemen Investasi, Tina Meilina, dalam pencatatan KIK EBA Syariah BRI-MI Jakarta Lingkar Baratsatu (BJLB1) di BEI. Foto: iNews Media Group.
Direktur Utama BRI Manajemen Investasi, Tina Meilina, dalam pencatatan KIK EBA Syariah BRI-MI Jakarta Lingkar Baratsatu (BJLB1) di BEI. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Pasar modal syariah nasional mencetak sejarah baru dengan dicatatnya produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA Syariah) pertama di Indonesia. 

Produk bernama KIK EBA Syariah BRI-MI Jakarta Lingkar Baratsatu (BJLB1) ini dikelola PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) dan resmi diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (10/11/2025).

Pencatatan ini menjadi tonggak penting yang merepresentasikan minat pasar terhadap inovasi investasi alternatif yang berbasis prinsip Syariah. Produk ini juga menandai penguatan peran pasar modal syariah dari sekadar alternatif menjadi sumber pembiayaan strategis bagi pembangunan infrastruktur nasional.

Direktur Utama BRI Manajemen Investasi, Tina Meilina, mengatakan, pencatatan ini merupakan milestone yang memperkuat posisi BRI-MI sebagai pionir dalam pengembangan investasi Syariah yang berintegritas dan berkelanjutan.

"Pencatatan KIK EBA Syariah BRI-MI JLB di bursa hari ini membuktikan bahwa prinsip Syariah, transparansi, dan nilai ekonomi dapat berjalan beriringan dalam satu instrumen investasi yang kredibel," ujar Tina dalam pencatatan perdana di Jakarta, Senin (10/11/2025).

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 memiliki total nilai penerbitan sebesar Rp1,95 triliun dan telah mendapatkan peringkat AAA dari Pefindo.

Originator produk ini adalah PT Jakarta Lingkar Baratsatu (JLB), perusahaan jalan tol swasta yang mengelola ruas jalan strategis yang menghubungkan Kebon Jeruk (JORR W-2) dan Jalan Tol Jakarta–Tangerang dengan Jalan Tol Bandara Prof. Sedyatmo.

Pencatatan ini dihadiri oleh perwakilan BEI serta mitra strategis lainnya, yaitu Maybank Indonesia sebagai Bank Kustodian, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai Agen Penampungan (escrow agent), dan BCA Sekuritas sebagai Penata Laksana.

BRI-MI menegaskan bahwa pencatatan KIK EBA Syariah ini menjadi momentum penting bagi akselerasi pertumbuhan instrumen keuangan Syariah di Indonesia, yang dinilai masih memiliki ruang ekspansi besar.

Melalui langkah ini, BRI-MI, yang merupakan manajer investasi pelopor reksadana pertama di Indonesia (berdiri sejak 1992 dan anak perusahaan Bank BRI sejak 2022), berkomitmen untuk terus memperkuat ekosistem investasi Syariah nasional, serta mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pembiayaan berkelanjutan yang inklusif dan etis.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement