Pencatatan ini dihadiri oleh perwakilan BEI serta mitra strategis lainnya, yaitu Maybank Indonesia sebagai Bank Kustodian, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai Agen Penampungan (escrow agent), dan BCA Sekuritas sebagai Penata Laksana.
BRI-MI menegaskan bahwa pencatatan KIK EBA Syariah ini menjadi momentum penting bagi akselerasi pertumbuhan instrumen keuangan Syariah di Indonesia, yang dinilai masih memiliki ruang ekspansi besar.
Melalui langkah ini, BRI-MI, yang merupakan manajer investasi pelopor reksadana pertama di Indonesia (berdiri sejak 1992 dan anak perusahaan Bank BRI sejak 2022), berkomitmen untuk terus memperkuat ekosistem investasi Syariah nasional, serta mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pembiayaan berkelanjutan yang inklusif dan etis.
(NIA DEVIYANA)