IDXChannel – PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) berpartisipasi dalam pembelian Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA Syariah) BRI-MI Jakarta Lingkar Baratsatu senilai Rp400 miliar.
Produk investasi tersebut diterbitkan oleh PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) dan didukung oleh hak pendapatan tol milik PT Jakarta Lingkar Baratsatu yang berasal dari ruas Jakarta Outer Ring Road (JORR) W1, yang menghubungkan Penjaringan dan Kebon Jeruk.
"KIK EBA Syariah ini merupakan yang pertama di Indonesia. Dan (investasi) ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung pembiayaan infrastruktur berkelanjutan di Indonesia," ujar Chief Investment Officer IIF, M. Ramadhan Harahap, dalam keterangan resminya, Senin (10/11/2025).
Melalui instrumen keuangan berbasis syariah ini, dana yang dihimpun bakal digunakan untuk mendukung keberlanjutan operasional serta optimalisasi kinerja jalan tol yang menjadi urat nadi konektivitas di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Melalui instrumen pasar modal syariah, menurut Ramadhan, IIF berperan aktif memperluas alternatif pembiayaan non-konvensional untuk proyek strategis nasional, sekaligus mendorong kolaborasi antara sektor keuangan dan sektor riil.