Bahkan tanggungan pajak yang akan dibayar negara ini berlaku hingga Juni 2024. Pasca Juni 2024, PPN yang ditanggung pemerintah sebesar 50 persen dan memastikan kebijakan ini akan diberlakukan pemerintah hingga Desember 2024.
Masyarakat berpenghasilan rendah, juga akan diberikan bantuan administratif termasuk biaya BPHTB dan yang lainnya berkisar Rp13,3 juta di mana pemerintah akan berkontribusi sekitar Rp4 juta.
Pemerintah mengeluarkan kebijakan ini guna mendorong sektor perumahan di mana Produk Domestik Bruto (PDB) sektor ini mengalami penurunan 0,67 persen, dan sektor konstruksi mengalami penurunan 2,7 persen.
Penutupan TikTok Shop
Tahun ini, media sosial diramaikan oleh penutupan social commerce TikTok Shop. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan, TikTok Shop dilakukan melakukan aktivitas jual-beli.
Meski demikian, pemerintah Indonesia mengklaim tidak melarang operasional sosial media TikTok di Indonesia.