IDXChannel - Berkat outlook yang stabil, PT Timah Tbk (TINS) memperoleh peringkat single A/idA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) atas kinerja keuangan kuartal I-2022 dan laporan keuangan audit per 31 Desember 2021.
Adapun periode pemeringkatan terhadap BUMN pertambangan timah itu akan berlaku pada 8 Juni 2022 sampai dengan 1 Juni 2023.
"Obligor dengan peringkat idA memiliki kemampuan yang kuat dibandingkan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya. Walaupun demikian, kemampuan obligor mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan obligor dengan peringkat lebih tinggi," kata PEFINDO dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (13/6/2022).
Sekretaris Perusahaan TINS, Abdullah Umar, mengatakan pencapaian ini merupakan bentuk kesiapan perseroan dalam membayar obligasi dan sukuk ijarah senilai total Rp1,05 triliun, yang akan jatuh tempo pada 15 Agustus 2022 dan 28 September 2022.
"Pembayaran menggunakan kas internal perseroan dan fasilitas kredit dari eksternal," kata Abdullah dalam keterbukaan informasi, Bursa Efek Indonesia, Senin (13/6/2022).