IDXChannel – Kisruh di tubuh PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) berlanjut. Pendiri sekaligus mantan Direktur Utama dan pemegang saham AISA Joko Mogoginta melaporkan manajemen baru ke pihak kepolisian terkait penyebaran laporan audit investigasi yang diterbitkan auditor dan KAP Internasional Ernst & Young (EY).
Dikatakan Joko, laporan yang tersebar itu sangat inkoklusif dan tendensius. Selain itu, laporan audit dan investigasi ini tak seharusnya tersebar. EY selaku auditor tidak bergerak dan terkesan menutup mata dengan adanya penyalahgunaan data tersebut.
“Saya mewakili seluruh pemegang saham dan semua stakeholders melaporkan pihak yang menyebarkan laporan audit investigasi EY dan juga EY sebagai Auditor dan KAP yang telah membuat laporan inkonklusif dan tendensius. Bila EY tidak bersalah seharusnya tidak diam saja melihat laporannya disalahgunakan,” kata Joko, Selasa (2/4).
Menurutnya ada kesengajaan yang dilakukan oleh pihak yang selama ini mengklaim dirinya sebagai Direksi dan Komisaris Baru Perseroan dengan menyebarluaskan hasil laporan EY. Padahal, pihaknya sedang dalam tahap final proses negosiasi damai yang notabene diminta oleh manajemen baru.
Dari tiga poin utama perdamaian, salah satunya mengenai permintaan manajemen baru agar Joko Mogoginta menyetujui dan mengesahkan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 22 Oktober 2018.