“Artinya mereka masih meragukan keabsahan RUPSLB yang mereka jadikan dasar untuk mengambilalih kendali perseroan. Lalu tiba-tiba disebarkanlah laporan audit investigasi EY ini yang tujuannya untuk melemahkan posisi tawar kami. Sudah jelas bisa disimpulkan laporan EY tersebut diragukan kebenarannya, dan hanya bertujuan untuk menyudutkan manajemen yang sah,” kata Joko.
Sebelumnya, Hasil Investigasi Berbasis Fakta Ernst & Young Indonesia kepada manajemen baru AISA tertanggal 12 Maret 2019 menunjukkan ada temuan terhadap dugaan penggelembungan pos akuntansi senilai Rp4 triliun serta beberapa dugaan lain. Dugaan penggelembungan dicurigai terjadi pada akun piutang usaha, persediaan dan aset tetap Grup AISA.
Sementara itu, laporan keuangan 2017 Tiga Pilar diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan yang terafiliasi dengan firma audit, pajak dan konsultasi dunia terkemuka yaitu RSM International. (*)