sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kocok Ulang Indeks MSCI, BUMI Masuk, GGRM Didepak

Market news editor Melati Kristina - Riset
11/11/2022 15:32 WIB
MSCI kembali merilis indeksnya. Sejumlah emiten masuk termasuk Bumi Resouces (BUMI) hingga Gudang Garam (GGRM) yang didepak dari salah satu kategorinya.
Kocok Ulang Indeks MSCI, BUMI Masuk, GGRM Didepak. (Foto: MNC Media)
Kocok Ulang Indeks MSCI, BUMI Masuk, GGRM Didepak. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Sejumlah emiten asal Indonesia masuk dalam salah satu indeks MSCI, seperti emiten batu bara PT Bumi Resources Tbk (BUMI) hingga emiten rokok PT Gudang Garam Tbk (GGRM) yang terdepak dalam indeks tersebut.

Melansir data dari Phintraco Sekuritas, MSCI kembali meninjau ulang berbagai emiten-emiten yang masuk dalam indeksnya pada 10 November 2022. Sedangkan dalam data tersebut turut disebutkan, perubahan kategori tersebut akan efektif mulai 1 Desember 2022.

Adapun sejumlah emiten terdepak dari MSCI Global Standard Indexes, yakni emiten batu bara PT Adaro Minerals Indonesia (ADMR), PT Gudang Garam Tbk (GGRM), hingga PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG).

Menurut data tersebut, GGRM turun kategori dari MSCI Global Standard Indexes menjadi MSCI Small Cap Indexes.

Selain itu, emiten lain yang masuk indeks yang sama dengan GGRM, yaitu emiten tambang batu bara yaitu PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) dan BUMI.

Selain dari sektor tambang, emiten tekno PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) juga masuk dalam kategori MSCI Small Cap Indexes.

Adapun sejumlah emiten yang keluar dalam kategori ini adalah emiten logistik dan kurir PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA), emiten tekno PT M Cash IntegrasiTbk (MCAS) dan emiten media PT MNC Vision Networks Tbk (IPTV).

Sedangkan dalam kategori MSCI Micro Cap Indexes, tidak ada emiten yang tercatat masuk maupun terdepak dalam kategori ini.

Informasi saja, indeks MSCI merupakan sebuah indeks yang diluncurkan oleh lembaga riset MSCI yang memiliki peran secara tidak langsung untuk mengukur kinerja pasar yang ditetapkan sesuai dengan perhitungan standar MSCI.

Di Indonesia, terdapat indeks MSCI Indonesia yang didesain untuk mengukur performa dari emiten-emiten di segmen kapitalisasi besar dan menengah dalam pasar modal Indonesia.

Kinerja Saham Emiten

Ditilik dari kinerja sahamnya secara year to date (YTD), emiten-emiten yang masuk dalam kategori  Indeks MSCI mencatatkan kinerja saham yang melesat, seperti BUMI dan BIPI.

Melansir dari data Bursa Efek Indonesia (BEI) per Jumat (11/11) pukul 14.47 WIB, harga saham BUMI meroket hingga 176,12 persen secara YTD.

Sedangkan emiten batu bara lainnya yakni BIPI mencatatkan harga saham yang terbang hingga 190 persen sepanjang 2022.

Kendati demikian, emiten lainnya yaitu BUKA dan GGRM justru mencatatkan kinerja saham yang merosot secara YTD.

BEI menyebutkan, performa saham GGRM ambles hingga minus 30,31 persen sepanjang 2022. Semetara saham BUKA juga terkontraksi hingga minus 26,98 persen secara YTD.

GGRM Terdepak Seiring Laba yang Tergerus Cukai Rokok

Turunnya kategori GGRM sebagai MSCI Global Standard Indexes menjadi MSCI Small Cap Indexes seiring tergerusnya laba bersih perusahaan akibat kenaikan cukai rokok.

Adapun pemerintah kembali menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen pada tahun 2023 dan 2024.

Kembali naiknya tarif cukai rokok tentu berdampak signifikan bagi laba bersih perseroan. Berkaitan dengan hal tersebut, GGRM mengakui bahwa beban pita cukai yang membengkak telah menguras laba bersih perseroan.

Direktur & Corporate Secretary, Heru Budiman, mengatakan kondisi kenaikan cukai berlangsung seiring melemahnya daya beli konsumen yang dimulai sejak era pandemi.

“Cukai itu naiknya lumayan besar, jadi tahun 2020 naik 26 persen, disusul tahun 2021 sebesar 14 persen, disusul kenaikan cukai sebesar 15 persen untuk tahun 2022," kata Heru dalam Public Expose, Jumat (16/9).

Data teranyar, hingga kuartal III 2022, laba bersih GGRM anjlok 63,78 persen secara tahunan menjadi Rp1,49 triliun. Pendapatan bersih hanya tumbuh 2,01 persen yoy menjadi Rp93,92 triliun selama 9 bulan pertama 2022.

Ini lantaran beban pita cukai, PPN dan pajak rokok yang mencapai Rp74,35 triliun hingga kuartal III atau 79,16 persen dibandingkan penjualan bersih Gudang Garam.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement