Tahun 2024, Program GAS-KIPAS STUNTING APINDO akan diperluas hingga 10 Provinsi di Indonesia, sebagai langkah nyata dalam upaya meningkatkan cakupan dan dampak positif bagi anak-anak Indonesia.
Shinta menegaskan, kedua organisasi ini siap mendorong partisipasi aktif pelaku usaha, termasuk para emiten di Indonesia, untuk turut serta dalam solusi berkelanjutan untuk masa depan Indonesia yang lebih baik.
“Dengan kerja sama yang kokoh dan semangat gotong royong, diharapkan program ini dapat memberikan dampak yang signifikan bagi peningkatan kualitas hidup anak-anak Indonesia serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” tandasnya.
(FAY)