IDXChannel - PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU) mengumumkan bahwa Komisaris Utama perseroan, Abdul Haris Nofianto telah meninggal dunia. Dia berpulang pada akhir tahun lalu.
"Perseroan dengan ini memberitahukan bahwa pada tanggal 31 Desember 2025 pukul 07.00 WIB, Abdul Haris Nofianto selaku Komisaris pereroan telah meninggal dunia," kata Direktur Utama KAYU, Nanang Sumartono melalui keterbukaan informasi, Rabu (7/1/2026).
Terkait kabar duka tersebut, perseroan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) mengingat saat ini komposisi Dewan Direksi hanya tersisa satu orang pasca wafatnya Abdul Haris.
Sebagai informasi, Abdul Haris lahir di Lumajang, Jawa Timur pada 8 September 1969. Dengan demikian, dia meninggal dunia pada usia 56 tahun.
Abdul Haris ditunjuk menjadi Komisaris Utama KAYU dalam RUPSLB Sewptember 2019. Dia tercatat pernah menjabat sejumlah posisi di perusahaan pengolahan kayu asal Surabaya tersebut. Salah satunya Direktur Operasional pada 2010.
Lulusan Sarjana Hukum Universitas Airlangga tersebut memiliki hubungan afiliasi dengan Direktur Utama dan pemegang saham pengendali KAYU, PT Darbe Putra Makmur.
Saham KAYU saat ini berstatus suspensi karena melanggar aturan di pasar modal mulai dari adanya Opini Tidak Wajar dalam laporan keuangan hingga perusahaan belum menggelar RUPS sampai dengan enam bulan setelah tahun buku berakhir.
Harga saham KAYU bertengger di level Rp18. Sementara itu, nilai kapitalisasi pasarnya tercatat hanya Rp9 miliar.
(Rahmat Fiansyah)