sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kontra Susi Pudjiastuti, Asosiasi Nelayan Lobster Pro Legalisasi Ekspor Benih

Market news editor Fahmi Abidin
19/12/2019 17:15 WIB
Asosiasi Nelayan Lobster Indonesia (ANLI) menilai langkah menteri KKP soal ekspor benih lobster sudah tepat dan harus didukung.
Kontra Susi Pudjiastuti, Asosiasi Nelayan Lobster Pro Legalisasi Ekspor Benih. (Foto: Ist)
Kontra Susi Pudjiastuti, Asosiasi Nelayan Lobster Pro Legalisasi Ekspor Benih. (Foto: Ist)

IDXChannel – Wacana melegalkan ekspor benih lobster oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo menimbulkan pro kontra di masyarakat. Pasalnya, banyak pihak yang berspekulasi bahwa keputusan tersebut justru merugikan perekonomian Indonesia.

Sementara di sisi lain, Asosiasi Nelayan Lobster Indonesia (ANLI) menilai langkah menteri KKP sudah tepat dan harus didukung. Dijelaskan Ketua ANLI Rusdianto Samawa, dengan ekspor benih secara tidak langsung akan meningkatkan daya saing ekspor lobster juga.

“Kalau selama ini Ibu Susi melarang melalui Permen K-P Nomor 56 Tahun 2016 itu justru tidak menyelamatkan. Itu tidak begitu. Bahkan kita mendorong Menteri KKP Edhy Prabowo melarang penangkapan terhadap induk, kalau Ibu Susi kan menginginkan menangkap induk,” katanya.

Sementara itu, Ekonom Senior INDEF Faisal Basri mengatakan, melegalkan ekspor benih lobster justru hanya akan mendapatkan keuntungan yang minim. Benefit akan menjadi besar bila pemerintah mempersiapkan pembudidayaan yang tepat.

Lebih lanjut, ia mengaitkan ekspor lobster yang disamakan dengan ekspor nikel oleh Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar. “Olah dulu, nah kalau nikel olah dulu istilah lobsternya dibiarkan dulu besar. Tapi Luhut (Menko Maritim dan Investasi) mengizinkan. Dia tidak punya kepentingan, bodo amat yang penting nikel gue selamat. Bagaimana mau kelola negara seperti ini,” pungkas Faisal Basri.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement