Perseroan mengungkapkan, para kreditur telah menyepakati penyelesaian kewajiban pinjaman melalui mekanisme konversi utang menjadi 822,93 miliar saham Seri B, dengan pelaksanaan yang akan dilakukan setelah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Selain restrukturisasi utang, MCP menyatakan komitmennya untuk melakukan penyertaan modal melalui injeksi dana tunai sebagai bagian dari aksi korporasi tersebut.
Adapun pelaksanaan konversi utang menjadi saham berpotensi menimbulkan dilusi kepemilikan hingga 99,37 persen bagi pemegang saham eksisting yang tidak melaksanakan haknya.
Selain itu, pelaksanaan penambahan modal ini juga akan memicu perubahan pengendali perseroan, di mana PT Headwell Bintang Energi Hijau akan menjadi pengendali baru MKNT.
(DESI ANGRIANI)