sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

MSCI Ubah Aturan Saham dengan Kenaikan Harga Ekstrem (EPI), Berlaku Mulai Agustus 2026

Market news editor TIM RISET IDX CHANNEL
17/07/2026 07:03 WIB
MSCI mengonfirmasi perubahan metodologi dalam penyaringan saham yang mengalami Extreme Price Increase (EPI) atau lonjakan harga ekstrem.
MSCI Ubah Aturan Saham dengan Kenaikan Harga Ekstrem (EPI), Berlaku Mulai Agustus 2026. (Foto: MSCI)
MSCI Ubah Aturan Saham dengan Kenaikan Harga Ekstrem (EPI), Berlaku Mulai Agustus 2026. (Foto: MSCI)

IDXChannel - MSCI mengonfirmasi perubahan metodologi dalam penyaringan saham yang mengalami Extreme Price Increase (EPI) atau lonjakan harga ekstrem. Kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada MSCI August 2026 Index Review.

Perubahan ini merupakan tindak lanjut dari pengumuman yang disampaikan MSCI pada 6 Juli 2026 dan bertujuan menyempurnakan perlakuan terhadap saham yang mengalami kenaikan harga sangat tajam sebelum dipertimbangkan masuk ke indeks.

Dalam aturan terbaru, yang terbit pada 16 Juli 2026, saham yang terkena penanda EPI tetapi memiliki Foreign Inclusion Factor (FIF) atau faktor inklusi asing minimal 0,75 tidak lagi otomatis terhalang oleh penyaringan EPI. Saham tersebut tetap berpeluang masuk ke MSCI Global Standard Indexes selama memenuhi seluruh persyaratan indeks lainnya.

Sebaliknya, saham berstatus EPI dengan FIF di bawah 0,75 akan diperlakukan lebih ketat.

Untuk saham yang saat ini belum menjadi konstituen MSCI Investable Market Indexes (IMI), MSCI tidak akan memasukkannya ke indeks standar pada peninjauan Agustus 2026. Saham tersebut tetap berada dalam market investable universe dan akan dievaluasi kembali pada peninjauan indeks berikutnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement