IDXChannel - Regulator keuangan Korea Selatan (Korsel) berencana mencabut larangan short selling mulai 31 Maret 2025.
"Mencabut total larangan short selling adalah hal yang penting," kata Ketua Komisi Layangan Keuangan (FSC) Krose Kim Byoung-hwan dalam sebuah briefing, dilansir dari Bloomberg pada Senin (24/2/2025).
"Melakukan pencabutan larangan hanya sebagian sulit dijustifikasi," katanya.
Pada November 2023, regulator keuangan Negeri Ginseng tersebut melarang semua jenis short selling untuk saham yang terdaftar di bursa Korsel. Larangan tersebut dipicu kritikan dari investor ritel.
Namun, larangan short selling yang berkepanjangan dikhawatirkan merusak daya tarik bursa Korsel. Otoritas menegaskan short selling kembali diizinkan setelah dilakukan perbaikan sistem dan merevisi aturan demi transparansi dan keadilan.
Selama pembatasan terbaru, pihak berwenang menyelidiki bank-bank global atas transaksi short selling mereka di masa lalu dan mendenda beberapa dari mereka karena melanggar aturan.