IDXChannel - PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mengatakan, tidak ada kasus gagal bayar hingga akhir Desember 2022. Ini menunjukkan KPEI telah menjalankan fungsinya sebagai lembaga pengelola risiko atas setiap transaksi dan proses penyelesaian transaksi.
Demikian diungkapkan Direktur Utama KPEI, Iding Pardi dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2022 di Gedung BEI Jakarta, Kamis (29/12/2022).
"KPEI secara efektif telah menjalankan fungsinya sebagai lembaga pengelola risiko atas setiap transaksi dan proses penyelesaian transaksi. Hal ini tercermin dari tidak adanya kasus gagal bayar sampai dengan akhir Desember 2022," kata Iding.
KPEI melakukan penyisihan cadangan jaminan berdasarkan persetujuan RUPS Tahunan pada 22 Juni 2022, yaitu sebesar 7,5% dari laba bersih KPEI tahun 2021 atau senilai Rp16,9 miliar, sehingga total nilai Cadangan Jaminan yang dikelola oleh KPEI pada akhir Desember 2022 mengalami kenaikan menjadi Rp181,44 miliar.