“Dari sisi pendapatan, baik pendapatan usaha maupun pendapatan investasi sama-sama meningkat, masing-masing sebesar 8,47% dan 107,31% mencapai Rp757,07 miliar,” ujar Iding.
Selain menyetujui pengangkatan jajaran Dewan Komisaris periode 2023-2027, RUPST juga telah menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan, serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2022.
Adapun, agenda lainnya yang juga disetujui dalam RUPST adalah penyisihan untuk Cadangan Jaminan sebesar 5% dari laba bersih perseroan tahun 2022 atau senilai Rp12,70 miliar, dan penyisihan untuk Cadangan Wajib perseroan, yaitu senilai Rp3 miliar, serta penunjukan kantor akuntan publik untuk mengaudit buku-buku perseroan tahun buku 2023.
(FAY)