Pengamat Industri Baja dan Pertambangan, Widodo Setiadharmaji mengatakan, CBAM perlu dibaca dari perspektif pelaku industri, bukan semata statistik perdagangan agregat. Menurutnya, pendekatan agregat justru berisiko menutupi tekanan nyata yang dihadapi segmen industri baja bernilai tambah tinggi akibat perubahan rezim perdagangan berbasis karbon.
Berbeda dengan instrumen perdagangan konvensional, CBAM dirancang sebagai mekanisme proteksi permanen dengan mengaitkan akses pasar langsung pada intensitas emisi karbon. Mulai 2026, eksportir baja wajib membeli sertifikat CBAM seiring meningkatnya harga karbon dan penghapusan bertahap izin emisi gratis di Uni Eropa.
Widodo mencatat, untuk baja karbon berbasis BF–BOF, beban CBAM diperkirakan mencapai 40–90 euro per ton, sementara untuk stainless steel berbasis RKEF dapat menembus 470–630 euro per ton.
“Pada level tersebut, biaya karbon secara praktis melampaui margin normal industri dan menghilangkan kelayakan ekspor ke pasar Uni Eropa,” katanya.
Dari sisi total volume ekspor baja nasional, ekspor ke Uni Eropa memang relatif kecil. Namun, jika difokuskan pada ekspor produk semi-finished dan finished yang bersifat noncaptive market, porsi ekspor ke Uni Eropa justru signifikan, mencapai sekitar 18 persen dari total ekspor baja Indonesia pada 2024-September 2025.