IDXChannel - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) mengamankan pinjaman pemegang saham (shareholder loan) dari Danantara senilai USD295 juta atau setara dengan Rp4,93 triliun. Dana itu diberikan untuk menjaga keberlangsungan usaha BUMN baja tersebut.
Mengacu keterbukaan informasi yang disampaikan lewat Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (23/12/2025), perseroan sebelumnya telah mengajukan restrukturisasi dalam rangka penyehatan keuangan. Kemudian pada 19 Desember 2025, KS bersama Danantara meneken perjanjian pemberian pinjaman.
Pinjaman sebesar Rp4,93 triliun tersebut rencananya digunakan sebesar Rp4,18 trilun untuk modal kerja dengan tenor 5 tahun dan sisanya Rp753 miliar dengan tenor 6 tahun dipakai untuk program pensiun dini karyawan melalui skema golden handshake dan program penyehatan Dana Pensiun Krakatau Steel melalui skema lump sum.
Secara rinci, kebutuhan modal kerja akan digunakan untuk membeli bahan baku terkait pabrik Hot Strip Mill (HSM) dan pabrik Cold Rolled Coil (CRM), serta pabrik pipa. Dana ini dinilai sangat dibutuhkan mengingat KS kesulitan untuk mengoperasikan pabrik HSM meski telah melakukan restrukturisasi pada 2019 dan 2024.
Selain itu, KS juga berkomitmen melakukan efisiensi lewat program Golden Handshake dan program Lump Sum Window dalam rangka penyehatan Dana Pensiun Krakatau Steel.